Portal Resmi · Universitas Negeri Jakarta

Direktorat Sumber Daya Manusia Melayani dengan Integritas.

Satu pintu untuk di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

0

Jenis Layanan

0

Sistem Terintegrasi

Pengumuman

Informasi Terkini

Jangan sampai terlewat — pengumuman resmi terbaru dari Direktorat SDM.

Belum ada pengumuman saat ini.

Berita

Kabar Terhangat Direktorat SDM

Kegiatan, capaian, dan cerita dari balik layar pelayanan kepegawaian UNJ.

Semua berita
Logo Direktorat SDM UNJ

0

Fungsi

0

Subdirektorat

Tentang Kami

Sekilas Direktorat
Sumber Daya Manusia

Direktorat Sumber Daya Manusia — disingkat Direktorat SDM — mempunyai tugas merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengembangkan program di bidang sumber daya manusia di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

Kedudukan Salah satu direktorat di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 ayat (4) huruf d.
Garis pertanggungjawaban Direktorat SDM bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor II.

Satu tugas pokok yang bertumpu pada empat kata kerja, lalu dijabarkan ke dalam sepuluh fungsi.

Merencanakan
Mengelola
Melaksanakan
Mengembangkan
Lihat sepuluh fungsi selengkapnya
  • a Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan SDM Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
  • b Subdirektorat Layanan Administrasi SDM Merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengawasi layanan administrasi sumber daya manusia.
  • c Kelompok Jabatan Fungsional
  • d Jabatan Pelaksana

Pasal 129–132, Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta.

Alur Layanan

Empat langkah, selesai

Setiap pengajuan layanan kepegawaian melewati alur yang sama — jelas, terukur, dan dapat dipantau.

01

Ajukan Permohonan

Unduh formulir pada halaman SOP, lengkapi berkas persyaratan sesuai jenis layanan yang dituju.

02

Verifikasi Berkas

Petugas subdirektorat memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda ajukan.

03

Proses & Penetapan

Permohonan diproses sesuai regulasi yang berlaku hingga terbit surat keputusan atau surat keterangan.

04

Terbit & Terarsip

Dokumen hasil diserahkan kepada pemohon dan otomatis tersimpan pada Lemari Arsip Digital.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Belum menemukan jawabannya? Tim kami siap membantu pada jam kerja.

Unduh formulir permohonan cuti pada halaman POS AP, lengkapi tanda tangan atasan langsung, lalu serahkan ke Subdirektorat SDM. Jenis cuti dan hak cuti mengikuti Peraturan Kepegawaian yang berlaku.

Secara umum diperlukan SK pangkat terakhir, SKP dua tahun terakhir, PAK terbaru bagi jabatan fungsional, serta dokumen pendukung lain sesuai jenis kenaikan. Rincian lengkap tersedia pada halaman SOP Kenaikan Pangkat.

Pengajuan tugas belajar diawali surat permohonan yang diketahui pimpinan unit, disertai surat penerimaan dari perguruan tinggi tujuan. Setelah selesai studi, ajukan pengaktifan kembali melalui SOP Pengaktifan Tugas Belajar.

Direktorat SDM memantau data batas usia pensiun pegawai secara berkala dan menerbitkan pemberitahuan lebih awal agar berkas dapat dilengkapi tepat waktu. Lihat detail persyaratan pada SOP Usul Pensiun.

Seluruh dokumen hasil layanan tersimpan pada Lemari Arsip Digital (LAD). Akses melalui lad-sdm.unj.ac.id menggunakan akun kepegawaian Anda.

Suara Anda

Dua menit dari Anda,
perubahan besar bagi kami.

Direktorat SDM UNJ berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik. Ceritakan pengalaman Anda — setiap masukan kami baca dan jadikan bahan perbaikan nyata.

Jawaban bersifat rahasia Kurang dari 2 menit Tanpa perlu masuk akun