Jakarta – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Latief Hendraningrat, Lantai 2 Gedung Dewi Sartika, Kampus A Universitas Negeri Jakarta, mulai pukul 12.30 WIB.
Pelantikan dipimpin oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Komarudin, M.Si., sebagai pejabat yang melantik. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan bagian dari proses pengangkatan pegawai ke dalam jabatan fungsional sekaligus sebagai bentuk penguatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan UNJ.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Rektor UNJ menyampaikan pidato pelantikan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd., serta Direktur Sumber Daya Manusia UNJ, Agus Purwadi, S.Pd., M.AP., yang turut memberikan sambutan dalam rangkaian acara pelantikan.
Sebanyak 31 pejabat fungsional dari berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan Universitas Negeri Jakarta mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. Para pegawai tersebut diangkat dalam beragam jabatan fungsional, antara lain Arsiparis Ahli Pertama, Analis Anggaran Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Asisten Perpustakaan Terampil, Pustakawan Ahli Pertama, serta Statistisi Ahli Pertama.
Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai unit di UNJ, meliputi Direktorat Aset, Direktorat Keuangan dan Perencanaan, Direktorat Sumber Daya Manusia, sejumlah fakultas, Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kantor Organisasi, Tata Laksana, dan Keprotokolan, Klinik Pratama Pusat Layanan Kesehatan dan Konseling, Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji menjadi salah satu tahapan penting bagi pegawai yang diangkat dalam jabatan fungsional. Dalam undangan pelaksanaan kegiatan disebutkan bahwa pelantikan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui pengangkatan dalam jabatan fungsional, para pejabat diharapkan semakin mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi, bidang keahlian, serta tanggung jawab masing-masing. Jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan akademik maupun nonakademik serta memperkuat tata kelola organisasi Universitas Negeri Jakarta.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya UNJ dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia melalui penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan bidang profesionalnya. Pengembangan karier melalui jabatan fungsional diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja individu yang pada akhirnya turut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dan peningkatan kualitas layanan Universitas Negeri Jakarta.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, para pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Universitas Negeri Jakarta.