UNJ Lantik Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Labschool Periode 2026–2030, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Pendidikan

UNJ Lantik Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Labschool Periode 2026–2030, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Pendidikan

09 Januari 2026 • Direktorat SDM • Publikasi


Jakarta — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pelaksanaan Pengangkatan Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekolah Laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode Tahun 2026–2030. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 3 Labschool Jakarta, dan berlangsung dengan khidmat.

Pengangkatan pejabat struktural tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2283/UN39/HK.02/2025 tentang Pengangkatan Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di Lingkungan Sekolah Laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode 2026–2030. Keputusan ini menjadi landasan hukum bagi penugasan pejabat yang akan menjalankan peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan dan administrasi di lingkungan Labschool.


Prosesi pengangkatan Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan Sekolah Laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode 2026–2030.

Dalam prosesi tersebut, sejumlah pejabat resmi dilantik untuk mengemban amanah baru, antara lain:

  • Dwi Retnowati sebagai Kepala Bagian Tata Usaha BPS Labschool Jakarta

  • Ummi Aprita Sari sebagai Kepala Subbagian Keuangan BPS Labschool Jakarta

  • Maryati sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga BPS Labschool Jakarta

  • Nana Nurdiati sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian Labschool Jakarta

  • Fauziah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha KB–TK Labschool Jakarta

  • Ilham Wijayatno sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha SMP Labschool Jakarta

  • Rahmad Adhi Tama sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha SMA Labschool Jakarta

  • Yanto Saryanto sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha SMP Labschool Kebayoran

  • Gerri Mulyawandry sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha SMA Labschool Kebayoran

Pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan Universitas Negeri Jakarta, yakni Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya; Agus Purwadi, S.Pd., M.AP., Direktur Sumber Daya Manusia; serta Prof. Dr. Totok Bintoro, M.Pd., Kepala Badan Pengelola Sekolah Labschool (BPS Labschool).


Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UNJ, Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd., menandatangani berita acara pengangkatan Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Labschool Periode 2026–2030 di Auditorium Labschool Jakarta, Kamis (8/1).

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ari Saptono menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik merupakan amanah institusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis UNJ dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, komitmen, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pejabat struktural memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menerapkan nilai-nilai organisasi serta sebagai penggerak utama peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Labschool.


Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd., menyampaikan sambutan pada kegiatan Pengangkatan Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan Sekolah Laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode 2026–2030 di Auditorium Labschool Jakarta, Kamis (8/1).

Selain itu, Prof. Ari juga menyoroti perlunya membangun budaya kerja yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan. Para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien, serta responsif terhadap kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Labschool memiliki peran strategis sebagai sekolah laboratorium Universitas Negeri Jakarta. Labschool tidak hanya berfungsi sebagai satuan pendidikan formal bagi peserta didik, tetapi juga sebagai wahana praktik terbaik (best practice) dalam pengembangan inovasi pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan karakter.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas unit kerja menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Labschool. Pelayanan prima kepada siswa, orang tua, dan masyarakat luas diharapkan dapat menjadi standar kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh jajaran pengelola Labschool.

Melalui pengangkatan pejabat periode 2026–2030 ini, UNJ berharap dapat memperkuat tata kelola administrasi dan manajemen sekolah secara berkelanjutan, sejalan dengan visi UNJ sebagai perguruan tinggi unggul dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di akhir kegiatan, pimpinan universitas juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan dalam mengembangkan dan memajukan Labschool. Kepada pejabat yang baru dilantik, UNJ menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sekolah Labschool dan Universitas Negeri Jakarta secara keseluruhan.

Bagikan: